STRATEGI PENGEMBANGAN USAHA AGRIBISNIS
GAPOKTAN PUAP DI PROVINSI MALUKU UTARA
Yopi Saleh dan Haris Syahbuddin
Balai Pengkajian Teknologi Pertanian
Maluku Utara
Komplek Pertanian Kusu No. 1 Oba Utara
Kota Tidore Kepulauan es_yopi@yahoo.com,
harissyahbuddin@yahoo.com
ABSTRAK
Konsep Program PUAP berkaitan erat dengan
pembangunan perdesaaan yang merupakan bagian dari pembangunan wilayah.
Pembangunan pertanian di perdesaan tentu harus mengacu kepada pengembangan
komoditas existing yang telah diusahakan dan menjadi komoditas unggulan
di daerah tersebut, sehingga mampu menciptakan keunggulan wilayah bersangkutan.
Lokasi PUAP di Provinsi Maluku Utara tersebar di 265 lokasi (desa), di enam
kabupaten dan satu kota. Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan Program PUAP
di Maluku Utara adalah (1) lokasi PUAP yang masuk dalam kategori “remote
area”, (2) kelembagaan Gapoktan baru terbentuk, dan (3) SDM pendamping
kurang memadai. Walaupun demikian, untuk mendukung tercapainya tujuan dan
sasaran Program PUAP untuk meningkatkan kesejahteraan petani dapat ditempuh
melalui strategi pengembangan usaha agribisnis Gapoktan PUAP melalui: (1)
peningkatan SDM Gapoktan dan penyuluh pendamping, (2) pengaturan pola tanam
untuk menjaga kualitas, kuantitas, dan kontinuitas produksi, (3) pendampingan
inovasi teknologi pertanian, (4) pemasaran bersama, (5) kemitraan usaha, (6)
pengelolaan LKM-A PUAP yang baik, dan (7) melakukan integrasi kegiatan usaha
agribisnis antar lokasi PUAP.
Kata kunci : Program PUAP, Usaha
agribisnis, Gapoktan
PENDAHULUAN
Provinsi
Maluku Utara sebagai salah satu provinsi baru di Kawasan Timur Indonesia,
dituntut untuk dapat menggali dan mengoptimalkan potensi sumberdaya lahannya
dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui peningkatan
produktivitas pertanian. Wilayah provinsi ini berdasarkan keadaan biofisik
lingkungan mempunyai potensi untuk pengembangan berbagai komoditas pertanian
tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan dan perikanan.
Pengembangan komoditas tersebut akan dapat meningkatkan pendapatan petani dan
PAD apabila diusahakan secara intensif pada skala agribisnis sesuai dengan
dengan potensi dan daya dukung lahannya.
Sejak dulu, Maluku Utara dikenal
sebagai penghasil tanaman rempah-rempah, sehingga menarik penjajah Eropa ke
wilayah ini. Selain itu, potensi lahan juga cukup luas untuk pengembangan
komoditas tanaman pangan seperti padi, palawija (terutama jagung) serta
hortikultura sayur dan buah-buahan. Secara umum, produksi tanaman pangan
sebatas untuk kebutuhan sendiri, bahkan untuk beberapa komoditas terpaksa
mendatangkan dari daerah lain. Di sub sektor perkebunan, potensi terbesar
berupa perkebunan kelapa, selain pala, dan cengkeh. Saat ini, tanaman kakao
juga mulai berkembang pesat karena mampu berproduksi dengan baik. Wilayah utama
tanaman perkebunan di Maluku Utara misalnya di Kabupaten Halmahera Selatan,
Utara dan Barat. Untuk subsektor peternakan, jenis ternak yang saat ini banyak
dikembangkan adalah sapi potong dan berbagai jenis unggas.
Pada tahun 2008 Departemen
Pertanian telah melaksanakan Program Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan
(PUAP) di 10.542 desa dengan kategori termasuk desa miskin/tertinggal dan
memiliki potensi pertanian untuk dikembangkan. dan sudah dalam tahap penggunaan
dan pengembangan modal usaha. Tahun 2009, lokasi penerima program ini ditambah
lagi di 10.000 desa tambahan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Konsep program PUAP berkaitan
erat dengan pembangunan perdesaaan yang merupakan bagian dari ilmu “pembangunan
wilayah”. Pembangunan wilayah adalah usaha untuk mengembangkan dan meningkatkan
hubungan interdependensi dan interaksi antara sistem ekonomi (economyc
system), manusia (social system) dan lingkungan hidup serta sumber
daya alam (ecosystem). Hal ini diterjemahkan dalam bentuk-bentuk
pembangunan ekonomi, sosial, politik, budaya maupun pertahanan keamanan yang
seharusnya berada dalam konteks keseimbangan, keselarasan dan kesesuaian.
Konsepsi pembangunan regional, selain menjamin keserasian pembangunan antar
daerah, bertujuan pula untuk menjembatani hubungan rencana pembangunan nasional
dan rencana pembangunan daerah (Syahyuti, 2006).
Pembangunan pertanian di
perdesaan tentu harus mengacu kepada pengembangan komoditas existing
yang telah diusahakan maupun sesuai dengan komoditas unggulan di daerah
tersebut, sehingga mampu menciptakan keunggulan wilayah bersangkutan.
Program
PUAP di Provinsi Maluku Utara sudah berjalan sejak tahun 2008 di 144 lokasi
desa PUAP yang tersebar di 6 kabupaten,
yaitu Kabupaten Halmahera Selatan, Halmahera Utara, Halmahera Barat, Halmahera
Timur, Halmahera Tengah dan Kepulauan Sula.
Sedangkan PUAP 2009 berdasarkan Kepmentan I nomor 3221/Kpts/OT.140/9/2009, Kepmentan II nomor 3372/ Kpts/OT.140/9/2009,
dan Kepmentan III nomor
3630/Kpts/OT.140/10/2009 terdapat di 121 lokasi/desa, Tabel 1.
Tabel 1. Jumlah desa
penerima BLM PUAP Maluku Utara
No
|
Kabupaten/Kota
|
Tahun
|
Total
|
|
2008
|
2009
|
|||
1
|
Halmahera
Barat
|
25
|
20
|
45
|
2
|
Halmahera
Selatan
|
30
|
20
|
50
|
3
|
Halmahera
Tengah
|
14
|
20
|
34
|
4
|
Halmahera
Timur
|
30
|
15
|
45
|
5
|
Halmahera
Utara
|
25
|
19
|
44
|
6
|
Kepulauan
Sula
|
20
|
20
|
40
|
7
|
Tidore
Kepulauan
|
-
|
7
|
9
|
Jumlah
|
144
|
121
|
265
|
Sumber: BPTP Maluku Utara, 2009
Dalam pelaksanaan Program PUAP di
Maluku Utara tidak luput dari kendala dan masalah yang timbul karena perbedaan
karakteristik wilayah, petani dan kondisi alam. Antisipasi dan pemecahan
masalah harus dilakukan guna memperbaiki ataupun mengurangi resiko kegagalan
suatu program yang akan atau sedang dilaksanakan. Beberapa permasalahan yang
terjadi terkait dengan pelaksanaan program PUAP di Maluku Utara diantaranya
adalah :
Lokasi : “Remote Area”
Wilayah timur Indonesia termasuk
ke dalam wilayah yang sulit akses, mulai dari transportasi, jalan bahkan komunikasi
yang terbatas. Lokasi PUAP di Maluku Utara dikategorikan termasuk ke dalam
daerah yang bersifat remote (akses terbatas). Hal ini disebabkan karena
wilayah Provinsi Maluku Utara adalah kepulauan, berbeda dengan wilayah Jawa
yang mayoritas daratan. Adanya keterbatasan akses ini menyebabkan biaya tinggi
(high cost) untuk menjangkau lokasi tujuan. Akses transportasi yang
digunakan hampir sebagian besar menggunakan transportasi laut seperti kapal
laut, speed boat, long boat, bahkan katinting (perahu kecil
bermesin 5 PK). Namun ada juga wilayah daratan yang mampu ditempuh dengan
kendaraan bermotor, sebagian besar berada di lingkup pulau halmahera.
Kondisi
ini menyebabkan lokasi PUAP sulit dijangkau sehingga pendampingan dan akses
terhadap informasi teknologi pertanian sangat terbatas. Harga saprodi pertanian
pun tidak murah, bahkan tidak sedikit dari lokasi PUAP yang di wilayahnya sulit
untuk mendapatkan saprodi yang dibutuhkan petani, seperti pupuk dan
obat-obatan. Pemasaran usaha Gapoktan pun masih dalam lingkup wilayah lokal,
karena akan membutuhkan biaya yang besar untuk memasarkan hasil usaha Gapoktan
di luar lokasi Gapoktan berada. Hal ini disebabkan masih terbatasnya sarana
jalan dan prasarana transportasi dalam pemasaran hasil.
Kelembagaan Gapoktan baru terbentuk
Hampir sebagian besar dari
Gapoktan penerima bantuan PUAP memiliki status Gapoktan pemula bahkan baru
terbentuk. Ada indikasi dengan hadirnya program PUAP, banyak dibentuk Gapoktan
baru untuk memenuhi persyaratan dalam menerima bantuan. Indikasi tersebut
terlihat dari pemilihan lokasi, yang seharusnya ditentukan berdasarkan kesiapan
petani (Gapoktan) untuk mengelola bantuan yang akan diterima, bukan berdasarkan
lokasi desa yang dipilih. Karena hal ini menjadi tidak sesuai dengan yang diharapkan
dari sasaran program. Kelembagaan petani ini menjadi tidak kuat dan belum padu
dalam manajemen organisasinya. Tidak sedikit Gapoktan yang peran dan fungsinya
sebagai kelembagaan petani belum berjalan sebagaimana mestinya, misal pertemuan
rutin tidak ada, administrasi kelembagaan belum rapi, kelompok tani belum
kompak, dan unit usaha Gapoktan belum berjalan. Kelembagaan petani yang baru
ini tentunya masih perlu dilakukan penumbuhan dan pembinaan motivasi petani
yang lebih intensif agar mendukung keberhasilan program sesuai dengan tujuan
akhir yang diharapkan.
Peran penting pembinaan
kelembagaan Gapoktan ada di pundak penyuluh pendamping yang bertugas untuk
mendampingi kelembagaan ini dalam pelaksanaan program di lapangan. Perlu
menjadi perhatian bagi kita bahwa kegagalan pengembangan Gapoktan disebabkan
karena pembentukan dan pembinaannya tidak dilakukan melalui proses yang matang.
Kelembagaan dibentuk hanya karena adanya proyek dan hanya menjadi kelengkapan
proyek, belum sebagai wadah pemberdayaan masyarakat secara hakiki.
SDM pendamping
kurang memadai
SDM pendamping yang kita
bicarakan di sini adalah penyuluh pendamping dan PMT yang kurang memadai dalam
arti kuantitas dan kualitasnya. Kuantitas berarti jumlah tenaga yang ada,
sedangkan kualitas menggambarkan keahlian serta spesifikasi keilmuan dan
pemahaman tentang keuangan mikro. Persyaratan untuk menjadi seorang Penyelia
Mitra Tani (PMT) sudah jelas disebutkan salah satunya menguasai keuangan mikro,
dan juga adalah seorang lulusan minimal sarjana (S1), hal ini menandakan
kualitas PMT yang cukup baik. Departemen Pertanian melalui Biro Organisasi dan
Kepegawaian memberikan keleluasaan bagi kabupaten/kota untuk mengusulkan
nama-nama yang akan diseleksi oleh pusat.
Adanya PMT dari daerah
bersangkutan diharapkan dapat menguasai lapangan. Namun, dalam pelaksanaan
Program PUAP di Maluku Utara peran dan tugas PMT belum berfungsi secara
optimal. Hal ini disebabkan karena lokasi PUAP yang tersebar pada wilayah tugas
PMT di kabupaten/kota tersebar dengan lokasi yang sulit dijangkau dan
membutuhkan waktu, tenaga serta biaya transportasi yang besar karena
karakteristik wilayah di Maluku Utara adalah kepulauan. Sehingga pendampingan
yang dilakukan oleh PMT tidak dapat dilakukan secara intensif. Kemampuan seorang
PMT sangat juga tergantung pada biaya operasional. Dapat dikatakan biaya
operasional yang tersedia tidak mencukupi untuk menjangkau semua lokasi PUAP.
Penyuluh pendamping yang telah
dipilih untuk mendampingi lokasi PUAP, belum banyak yang berpengalaman dengan
baik. Sebagian adalah yang memiliki fungsional penyuluh pertanian dan sebagian
lagi adalah Tenaga Harian Lepas-Tenaga Bantu (THL-TB) Penyuluh. THL-TB dari
hasil rekrutmen ini, banyak diantaranya yang masih belum berpengalaman di
lapangan menghadapi petani, mengantisipasi masalah, dan bahkan terkesan tenaga
THL-TB belum berfungsi secara maksimal. Penguasaan inovasi teknologi pertanian,
pembekalan/pelatihan dan pengalaman sangat menentukan keberhasilan pendampingan
seorang penyuluh di lapangan. Jumlah penyuluh yang ada ini pun belum mencukupi
dalam memenuhi kebutuhan satu penyuluh satu desa. Ada diantaranya, penyuluh
berperan sebagai penyuluh pendamping PUAP di lapangan merangkap mendampingi
lebih dari satu desa.
DATA KERAGAAN PUAP TERKAIT MASALAH DAN
KENDALA
Lokasi PUAP di Maluku Utara
tergolong dalam lokasi “remote area”. Kabupaten Kepulauan Sula adalah
lokasi kabupaten terjauh yang dapat ditempuh hanya dengan menggunakan jasa
transportasi laut (kapal laut) atau dengan transportasi udara (pesawat) sehingga
biaya yang dikeluarkan tergolong besar. Dari Sofifi menuju Ibukota Kabupaten
Kepulauan Sula (Sanana) harus ditempuh dengan speed boat dahulu ke
Ternate, setelah itu dapat menggunakan kapal laut dengan mengeluarkan biaya
transportasi sebesar 1,1 juta rupiah biaya pulang-pergi (PP) yang memakan waktu
tempuh hingga 20 jam sekali tempuh atau menggunakan pesawat dengan biaya
sekitar 2,46 juta rupiah PP yang memakan waktu tempuh sekitar 3,5 jam menuju
Sanana.
Kabupaten Halmahera Timur adalah
lokasi kabupaten terjauh kedua setelah Kepulauan Sula. Untuk menuju ke Ibukota
Halmahera Timur (Maba) dapat ditempuh dengan angkutan darat dengan mobil four
wheel drive (4 WD), karena jalur transportasi menuju ke Maba masih rusak
parah terutama jika musim hujan. Angkutan ini banyak ditemui di pelabuhan
Sofifi. Dengan biaya transportasi 800 ribu PP perjalanan ditempuh dalam waktu 8
jam. Alternatif transportasi lain adalah kapal laut dari Ternate dengan biaya
780 ribu PP ditempuh dalam waktu 33,5 jam perjalanan. Atau dapat menggunakan
pesawat dari Ternate ke Kecamatan Buli (Wilayah Halmahera Timur) dan kemudian
dilanjutkan dengan naik angkutan darat ke Maba, dengan biaya total 2,14 juta PP
dalam waktu 4,5 jam saja.
Kabupaten Halmahera Selatan
merupakan lokasi kabupaten terjauh ketiga setelah Halmahera Timur. Perjalanan
menuju Ibukota Kabupaten Halmahera Selatan (Labuha) ditempuh dengan speed
boat ke Ternate, kemudian dapat menggunakan kapal laut dengan menempuh
perjalanan selama 10,5 jam dan biaya transportasi 400 ribu rupiah PP. Atau
dapat menggunakan pesawat dengan biaya 900 ribu rupiah hanya dalam waktu 2 jam
perjalanan dari ibukota provinsi.
Tiga Kabupaten lainnya, yaitu
Halmahera Barat, Halmahera Utara, dan Halmahera Tengah merupakan lokasi
kabupaten dengan jarak sedang. Ketiga kabupaten ini dapat ditempuh dengan
kendaraan mobil ataupun motor. Akses jalannya tergolong lebih baik daripada ke
Halmahera Timur. Lokasi yang terdekat dengan pusat ibukota provinsi adalah Kota
Tidore Kepulauan, hanya dengan menyeberang menggunakan transportasi speed
boat.
Pada Tabel 2, menampilkan data
aksesibilitas transportasi dan komunikasi ke kabupaten/kota dari ibukota
provinsi serta jumlah SDM PMT dan penyuluh pendamping PUAP di Maluku Utara.
Data ini menggambarkan akses dari ibukota provinsi (Sofifi) ke ibukota
kabupaten/kota.
Tabel 2. Aksesibilitas transportasi dan
komunikasi kabupaten/kota serta SDM PMT dan penyuluh pendamping PUAP di
Provinsi Maluku Utara
*) Keterangan : Transportasi dari
Ibukota Provinsi Maluku Utara (Sofifi) ke Ibukota Kabupaten, belum termasuk ke
lokasi Desa PUAP.
Sumber : Data
diolah, 2009
Terkait
dengan akses komunikasi digambarkan sebagian besar dalam lokasi PUAP, sarana
komunikasi yang paling luas jangkauannya adalah melalui media radio yaitu
dengan radiogram. Untuk SDM PMT, hampir semua lokasi butuh tambahan tenaga PMT
kecuali pada Kota Tidore Kepulauan yang sudah mencukupi, karena akses menuju
lokasi tergolong mudah sehingga dengan PMT yang ada dapat menjangkau
lokasi-lokasi PUAP. Sedangkan pada kategori kurang dan sangat kurang, hal ini
berarti dibutuhkan tambahan tenaga PMT yang dikarenakan lokasi yang tersebar,
jauh, sulit dijangkau, transportasi terbatas dan biaya yang dibutuhkan tinggi. SDM penyuluh pendamping di Kota Tidore
Kepulauan sudah mencukupi untuk mewujudkan satu desa satu penyuluh pertanian.
Namun kabupaten/kota selain itu masih memerlukan tambahan tenaga penyuluh. Pada
saat ini, kenyataannya ada satu penyuluh pendamping yang melakukan pendampingan
di dua desa PUAP, hal ini untuk memenuhi pendampingan program di lapangan.
Dengan demikian, masih diperlukan tambahan tenaga SDM penyuluh untuk melengkapi
kebutuhan penyuluh pendamping di lokasi desa PUAP agar dapat lebih fokus
terhadap pendampingan pada satu gapoktan di satu desa untuk mendukung
pengembangan usaha pertanian di daerah tersebut.
STRATEGI
PENGEMBANGAN USAHA AGRIBISNIS GAPOKTAN PUAP
Jika
dipelajari dan dipahami bersama, dampak yang ditimbulkan dengan adanya suatu
gapoktan sungguh luar biasa bagi petani maupun masyarakat di sekitarnya, baik
terhadap pertanian itu sendiri maupun terhadap perekonomian daerah. Kelembagaan
Gapoktan mempunyai dampak yang luas (multiflier effect) dalam mendukung
usaha agribisnis yang diusahakan petani. Terkait dengan Program PUAP, beberapa
strategi pengembangan usaha agribisnis Gapoktan PUAP yang dapat ditempuh untuk
mendukung keberhasilan program ini dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan
petani diantaranya adalah:
Peningkatan
SDM Gapoktan Dan Penyuluh Pendamping
Keberadaan
kelompok tani berperan sebagai media belajar bagi petani anggota. Melalui
kelompok tani ini pula petani dapat mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi
dalam mengelola usahataninya di lapangan, dibantu dengan bimbingan penyuluh
pertanian di lapangan (PPL). Keberadaan kelompok tani erat kaitannya dengan
kegiatan penyebarluasan teknologi yang dilakukan penyuluh pertanian. Penyuluhan
pertanian pada dasarnya merupakan upaya strategis untuk memberdayakan para
petani. Beberapa introduksi teknologi yang dihasilkan, balai penelitian
khususnya BPTP, dilakukan melalui kegiatan penyuluhan.
Adanya program PUAP, menciptakan sinergisme
antara Gapoktan, penyuluh pendamping dan BPTP sebagai sumber teknologi.
Sinergisme usahatani sangat diperlukan guna mencapai sasaran dan tujuan yang
diharapkan. Untuk mendukung keberhasilan Program PUAP dalam pelaksanaan
kegiatan agribisnis pertanian on farm maupun off farm diperlukan
sumberdaya manusia (SDM) yang mampu mengelola dan melaksanakan kegiatan
agribisnis dengan baik. Oleh karena itu diperlukan peningkatan kapasitas SDM
baik itu petani (Gapoktan) maupun penyuluh pendamping yang bertugas mendampingi
Gapoktan dalam pengelolaan usahatani.
Peningkatan
SDM ini dapat ditempuh dengan cara diantaranya melalui : (1) apresiasi inovasi
teknologi pertanian spesifik lokasi, (2) pelatihan teknis budidaya dan pasca
panen, (3) studi banding, (4) magang, (5) sekolah lapang komoditas pertanian,
(6) demplot inovasi teknologi spesifik lokasi, dan (7) penyebaran media
diseminasi inovasi teknologi pertanian spesifik lokasi.
Pengaturan
Pola Tanam : Kualitas, Kuantitas, dan Kontinuitas Produksi
Komitmen
dan konsisten dalam melakukan usaha adalah salah satu kunci keberhasilan usaha
itu sendiri. Perhatian konsumen dalam membeli sesuatu akan tertuju pada produk
yang memiliki kualitas tinggi. Kuantitas produksi juga harus disesuaikan dengan
permintaan pasar yang ada. Umumnya produk pertanian di Maluku Utara masih
memiliki peluang pengembangan yang besar, karena saat ini masih banyak produk
pertanian untuk memenuhi pasar di Maluku Utara masih diimpor dari Manado,
Surabaya dan Makasar baik itu produk segar maupun olahan. Setelah peluang pasar
yang ada bisa dipenuhi, maka perlu dijaga keberlangsungan pasokan pemenuhan
kebutuhan pasar dengan menjaga kontinuitas produksinya. Hal ini dilakukan untuk
menjaga ketersediaan agar tetap stabil dan produk ada setiap saat.
Dengan
adanya gapoktan, petani dapat saling bertukar informasi mengenai berbagai hal,
baik itu tentang budidaya, pemasaran, harga dan informasi lainnya. Salah satu
bagian yang penting dalam usahatani adalah pola tanam. Salah satu penyebab
harga produk pertanian turun karena pola tanam yang sama dalam satu wilayah.
Ketika harga tinggi, petani semua tanam padi, tanam cabai, sehingga ketika
panen raya hasil melimpah, namun pasar telah jenuh atau tidak mampu menampung
produksi yang besar, akibatnya harga komoditas yang bersangkutan turun atau
murah. Lain hal jika wilayah bersangkutan memiliki sentra pengembangan berbagai
komoditas yang memiliki produksi berselang-seling sepanjang musim, dampak
tersebut akan semakin kecil.
Antisipasi
kejadian ini dapat dilakukan dengan mengatur pola tanam yang berselang,
terjadwal dan terbagi dalam satu gapoktan dengan demikian akan saling
menguntungkan. Gapoktan bisa melakukannya membagi tugas per poktan dalam
melakukan usahataninya sesuai dengan potensi pasar yang ada. Akan lebih
menguntungkan jika gapoktan bisa memberlakukan tanam diluar musim untuk
memenuhi permintaan pasar. Strategi lain yang dapat dilakukan dalam
meningkatkan kualitas, kuantitas dan kontinuitas produk ini bisa dilakukan
dengan cara memberikan sentuhan inovasi teknologi pertanian dari tahap awal
budidaya seperti pemilihan benih unggul berlabel, perlakuan penerapan
Pengelolaan Tanaman Terpadu (PTT), serta perlakuan pasca panen yang benar dan
tepat.
Pendampingan
Inovasi Teknologi Pertanian
Kegiatan
agribisnis dari hulu sampai hilir sarat akan teknologi. Mulai dari pra panen
(penyiapa benih, pengolahan tanah, dan panen) sampai pada pasca panen
(pengolahan produk) sampai pada penjualan produk akhir, menuntut adanya inovasi
teknologi. Suatu produk pertanian dapat diubah menjadi produk olahan yang harganya
sangat tinggi melalui proses inovasi teknologi pertanian. Contohnya bahan (ingredient)
utamanya hanya ubi jalar tetapi karena diolah dengan teknologi pasca panen
(diproses ke dalam bentuk kue) kemudian dibungkus dengan teknologi pengepakan
yang baik, menghasilkan produk yang harganya lebih mahal. Ini hanya salah satu
contoh untuk ubi jalar. Di Indonesia sudah dapat ditemukan untuk beberapa
produk seperti kripik salak, nangka, dsb., dan tentunya masih banyak lagi yang
bisa dilakukan sebagai negara yang memiliki keanekaragaman komoditas yang
tinggi dengan sentuhan inovasi. Teknologi pertanian tidak akan memberikan makna
manakala tidak mampu untuk memberikan nilai tambah suatu produk, dan agar
teknologi memberikan makna diperlukan inovasi agar teknologi tersebut bisa
masuk ke dalam jalur agribisnis (Mappaona, 2003).
Upaya
pemberdayaan kelembagaan petani memiliki orientasi pada pemahaman dan tindakan
bagi para fasilitator perubahan selaku agen perubahan dalam pelaksanaan program
pembangunan pertanian. Keterlibatan fasilitator pembangunan yang memiliki
kemampuan komunikasi yang sepadan merupakan salah satu kunci keberhasilan proses
diseminasi dan alih teknologi pertanian. Proses diseminasi teknologi akan
berjalan lebih baik bila disertai dengan pemahaman dan pemanfaatan potensi
elemen-elemen kelembagaan dan status petani dalam suatu proses alih teknologi
atau diseminasi teknologi baru.
Pemasaran
Bersama
Kondisi
adanya pengusaha atau pedagang pengumpul yang membeli produk petani dengan
harga murah masih terjadi di lokasi PUAP. Ada juga kondisi dimana pengusaha
melakukan pembelian produk dengan sistem ijon, yaitu dengan praktek memberikan
pinjaman kepada petani bersangkutan sejumlah uang, namun nanti hasil panen
petani akan dibeli dengan harga yang murah sekali. Di Maluku Utara praktek
tersebut umumnya terjadi pada petani kopra. Hal ini dilakukan petani karena
himpitan kebutuhan hidup petani dan
keluarga sedangkan pendapatan dari sumber lain tidak memiliki. Harga jual
produk petani yang rendah disebabkan juga karena petani masih bekerja secara
individu atau tidak berkelompok.
Dengan
adanya Gapoktan memberi harapan kepada petani untuk dapat meningkatkan bargaining
position petani terhadap pasar maupun pihak lainnya. Dengan berkelompok
maka harga jual dapat ditetapkan bersama sehingga tidak ada lagi yang dapat
mempermainkan harga di tingkat petani, karena informasi seragam dan diterima
sesuai kondisi di lapang. Kemudian adanya bantuan dana BLM PUAP senilai seratus
juta rupiah dapat digunakan oleh Gapoktan untuk memutus mata rantai pemasaran
produk hasil pertanian yang merugikan petani. Gapoktan dapat melakukan kegiatan
pemasaran bersama, artinya Gapoktan mengakomodir produk hasil petani untuk bisa dipasarkan sekaligus dengan
kapasitas yang besar. Hal ini dapat diwujudkan dengan membentuk dan
mengaktifkan unit usaha pemasaran hasil pertanian yang merupakan salah satu
bidang usaha yang dikembangkan oleh Gapoktan. Pemasaran bersama ini dilakukan
untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas biaya serta waktu yang digunakan
yang selama ini petani melakukan penjualan secara individu namun sekarang
menjadi kolektif.
Kemitraan
Usaha
Kartasasmita
(1996) mengemukakan bahwa kemitraan usaha, terutama dalam dunia usaha adalah
hubungan antar pelaku usaha yang didasarkan pada ikatan usaha yang saling
menguntungkan dalam hubungan kerja yang sinergis, yang hasilnya bukanlah suatu zero-sum-game,
tetapi positive-sum-game atau win-win situation. Dengan
perkataan lain, kemitraan usaha merupakan hubungan kerjasama antar usaha yang
sejajar, dilandasi prinsip saling menunjang dan saling menghidupi berdasarkan
asas kekeluargaan dan kebersamaan.
Kemitraan
usaha agribisnis adalah hubungan bisnis usaha pertanian yang melibatkan satu
atau sekelompok orang atau badan hukum dengan satu atau kelompok orang atau
badan hukum di mana masing-masing pihak memperoleh penghasilan dari usaha
bisnis yang sama atau saling berkaitan dengan tujuan menjamin terciptanya
keseimbangan, keselarasan, keterpaduan yang dilandasi rasa saling
menguntungkan, memerlukan, dan saling melaksanakan etika bisnis (Suwandi,
1995). Dengan demikian tujuan dari kemitraan usaha ini adalah meningkatkan
efisiensi dan produktivitas di segala lini sub sistem agribisnis dan
terciptanya nilai tambah ekonomi yang merupakan kunci peningkatan daya saing
usaha agribisnis.
Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia No. 44 Tahun 1997 tentang Kemitraan, secara prinsip
kemitraan usaha tetap diarahkan dapat berlangsung atas dasar norma-norma
ekonomi yang berlaku dalam keterkaitan usaha yang saling memerlukan, saling
memperkuat dan saling menguntungkan. Kemudian ditindaklanjuti melalui SK Mentan
No. 940/Kpts/OT.210/10/1997 tentang Pedoman Kemitraan Usaha Pertanian,
dikatakan bahwa tujuan kemitraan usaha pertanian antara lain untuk meningkatkan
pendapatan, kesinambungan usaha, meningkatkan kualitas sumberdaya petani mitra,
peningkatan skala usaha serta dalam rangka menumbuhkan dan meningkatkan
kemampuan usaha kelompok mitra yang mandiri.
Beberapa
simpul kritis penentu kemitraan usaha berdaya saing yang perlu menjadi
perhatian diantaranya adalah : (1) membangun kemitraan usaha melalui proses
sosial yang matang, (2) membangun kepercayaan, (3) perencanaan dan pengaturan
produksi, (4) pemahaman terhadap jaringan agribisnis, (5) jaminan pasar dan
kepastian harga, (6) koordinasi dan konsolidasi internal kelembagaan petani,
(7) meletakkan koordinasi vertikal secara tepat, (8) membangun jiwa
kewirausahaan, (9) sistem koordinasi antar kelembagaan/pihak, dan (10)
pengembangan sistem informasi.
Pengelolaan
LKM-A PUAP
Masalah
kelangkaan kapital yang seringkali menjadi kendala pengembangan agribisnis
memerlukan kebijakan secara lebih hati-hati. Pemberian kredit murah seringkali
justru dapat berakibat buruk bagi perkembangan kegiatan usaha dalam jangka
panjang, jika tidak diikuti dengan upaya-upaya pengendalian yang baik.
Alternatif yang dinilai lebih sesuai adalah dengan mengembangkan lembaga
keuangan mikro agribisnis dengan menyediakan fasilitas kredit yang mudah, yaitu
kredit yang memiliki kemudahan dalam perolehannya, kesesuaian dalam jumlah,
waktu serta metode peminjaman dan pengembaliannya. Disamping itu pemberian
kredit tersebut perlu di atur sedemikian sehingga kemungkinan reinvestasi dan
keberhasilan usaha dapat lebih terjamin.
Sasaran
Program PUAP di tahun ketiga adalah terbentuk dan berjalannya fungsi Lembaga
Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A) PUAP di setiap lokasi PUAP. LKM-A diperlukan
untuk mengelola keuangan Gapoktan sebagai fasilitas permodalan usaha dan
pengelolaan simpanan hasil usaha (Kementerian Pertanian, 2010). LKM-A
terintegrasi dalam struktur kepengurusan Gapoktan. Dengan adanya lembaga
keuangan akan memudahkan anggota kelompok untuk memperoleh pinjaman modal usaha
sehingga kemampuan petani untuk mengadopsi teknologi meningkat. Menurut
Hendayana (2010), faktor modal merupakan kendala petani dalam mengadopsi
teknologi. Pengelolaan LKM-A PUAP dengan baik menjadi cikal bakal bagi Gapoktan
dalam memposisikan lembaga petani sebagai penyedia modal usaha bagi petani
untuk meningkatkan pendapatan petani anggota sehingga mampu menggairahkan
perkembangan perekonomian di perdesaan.
Integrasi
Kegiatan Antar Lokasi PUAP
Dinamisasi
usaha akan timbul jika kegiatannya terkait satu sama yang lain. Integrasi
kegiatan antar lokasi PUAP adalah salah satu upaya untuk melakukan sinkronisasi
antara pelaksanaan PUAP di tiap lokasi dalam satu kawasan pengembangan
pertanian. Upaya ini ditempuh untuk mendukung swasembada berkelanjutan,
peningkatan produksi dan pendapatan petani.
Gambar 1.
Pola/model integrasi usaha agribisnis Gapoktan PUAP dalam satu kawasan
pengembangan
Pola
atau model integrasi usaha Gapoktan dapat dilihat seperti pada Gambar 1 di
atas. Sebagai ilustrasi dalam satu kawasan pengembangan komoditas jagung
terdapat lima desa/lokasi PUAP dengan lima Gapoktan PUAP yang masing-masing
memiliki usaha agribisnis yang berbeda. Gapoktan A yang memiliki usaha
penyediaan saprodi pupuk, pakan dan obat-obatan dapat menyuplai kebutuhan akan
pupuk dan obat-obatan kepada Gapoktan B yang memiliki usaha budidaya jagung dan
juga kepada Gapoktan C dengan usaha perbenihan jagungnya. Gapoktan B dapat
menyuplai benih jagungnya dari hasil usaha perbenihan jagung. Gapoktan D
sebagai pemasar dapat mengambil hasil produksi dari Gapoktan B dan C untuk
dijual kepada Gapoktan E bahkan tidak tertutup kemungkinan memasarkannya ke
pasar regional maupun internasional.
Sedangkan
Gapoktan E yang memiliki usaha peternakan ayam dapat mengambil pakan dari
Gapoktan A yang menyediakan saprodi pakan ternak serta jagung sebagai campuran
pakan bagi usaha ternak ayamnya. Hasil dari usaha ternak ayam adalah ayam itu
sendiri serta limbah ternak yang dapat digunakan sebagai pupuk organik bagi
tanaman. Gapoktan D sebagai penyedia jasa pemasaran juga dapat membantu dalam
memasarkan hasil usaha dari Gapoktan E untuk dijual. Limbah ternak dalam bentuk
kotoran ternak dapat dibuat pupuk kompos yang bisa dijual kepada Gapoktan A sebagai
penyedia saprodi pertanian.
Dari
kelima usaha agribisnis tersebut di atas, ada keterkaitan usaha antar Gapoktan
PUAP dalam satu kawasan pengembangan. Hal ini akan menjadi efektif dan efisien
jika kegiatan yang ada tersebut saling berkaitan antara satu Gapoktan dengan
yang lainnya. Keterkaitan kegiatan usaha ini saling mendukung, melengkapi dan
menguntungkan sehingga selain kegiatan usaha masing-masing Gapoktan dapat
berjalan, pengembangan pertanian dalam satu kawasan pun dapat cepat tumbuh.
Keuntungan
sistem integrasi ini diantaranya adalah : (1) produk yang di hasilkan mampu
memenuhi kebutuhan pasar, (2) mempermudah pemenuhan kebutuhan saprodi, (3)
mempermudah pemasaran, (4) posisi tawar petani tinggi, (5) saling melengkapi
(saprodi, alsintan), (6) saling belajar, dan (7) pemecahan masalah secara
bersama.
SIMPULAN
Strategi
pengembangan usaha agribisnis Gapoktan PUAP yang menjadi motor penggerak utama
adalah integrasi pelaksanaan Program PUAP yang saling terintegrasi antar
Gapoktan PUAP. Hal ini akan berdampak pada tumbuhnya kemitraan-kemitraan usaha
sesama Gapoktan, kepastian pemasaran hasil pertanian petani anggota dan juga
kestabilan harga jual produk pertanian. Kelembagaan Gapoktan dapat berperan
lebih baik lagi dalam mengatur pola tanam guna menjaga kualitas, kuantitas dan
kontinuitas produksi untuk memenuhi permintaan pasar yang ada.
Dengan
melakukan penerapan inovasi teknologi dalam pendampingan teknologi yang
dilakukan terhadap Gapoktan, selain akan meningkatkan produksi dan
produktivitas namun juga akan meningkatkan kemampuan SDM Gapoktan dalam
mengelola usahataninya. Hal ini juga masih diperlukan dalam meningkatkan SDM
penyuluh pendamping di lapangan yang masih belum berpengalaman. Tidak kalah
penting, pengelolaan LKM-A PUAP yang baik sebagai lembaga permodalan di desa
akan mendukung tersedianya modal bagi petani anggota dalam pengembangan usaha
agribisnisnya. Sehingga perekonomian di perdesaan dapat tumbuh dan berkembang
dengan sendirinya.
IMPLIKASI
KEBIJAKAN
Implikasi
kebijakan yang dapat mendukung keberhasilan pengembangan usaha agribisnis
pertanian di lokasi PUAP diantaranyan adalah (1) Dibutuhkan peran pemerintah
daerah dalam mendampingi program secara intensif melalui dana sharing
dari sumber APBD, (2) Pembukaan jaringan usaha dalam bentuk pemasaran hasil
pertanian maupun kemitraan usaha dengan pihak swasta perlu dirintis melalui
promosi usaha yang intensif, (3) Kebijakan pemerintah daerah dalam pengembangan
kawasan pertanian senantiasa berjalan beriringan dengan program PUAP, (4) Pembinaan
Gapoktan guna meningkatkan kinerja Gapoktan dan SDM petani dalam menjalankan
usaha agribisnisnya di lapangan, (5) Peningkatan peran dan fungsi dari penyuluh
pendamping Gapoktan PUAP, (6) Optimalisasi hasil penelitian dan pengembangan
inovasi teknologi pertanian dari balai penelitian dan pengkajian lingkup
Departemen Pertanian dengan kemudahan akses teknologi bagi petani melalui
berbagai media diseminasi dan pelatihan aplikasi teknologi pertanian, serta (7)
Koordinasi dan sinergisme program yang baik antar instansi terkait untuk
bersama membangun pertanian yang berdaya saing dan tangguh.
DAFTAR PUSTAKA
Kementerian Pertanian. 2010.
Pedoman Umum Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) – Draft Final.
Kementerian Pertanian. Jakarta.
Hendayana, Rachmat. 2010.
Petunjuk Pelaksanaan Apresiasi Pengelolaan dan Operasionalisasi Lembaga
Keuangan Mikro Agribisnis. Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi
Pertanian. Bogor.
Kartasasmita, Ginandjar. 1996.
Pembangunan Untuk Rakyat : Memadukan Pertumbuhan dan Pemerataan. CIDES.
Jakarta.
Mappaona. 2003. Menumbuhkan Enterpreunership
Dan Inovasi Teknologi. Tabloid Sinar Tani Edisi 2 Juli 2003. Jakarta.
Saleh, Yopi, dkk. 2009. Laporan
Akhir PUAP Provinsi Maluku Utara. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Maluku
Utara. Maluku Utara.
Saptana, dkk. 2009. Strategi
Kemitraan Usaha Dalam Rangka Peningkatan Daya Saing Agribisnis Cabai Merah di
Jawa Tengah. Seminar Nasional Peningkatan Daya Saing Agribisnis Berorientasi
Kesejahteraan Petani. Pusat Analisis Sosial Ekonomi Dan Kebijakan Pertanian.
Bogor.
Suwandi. 1995. Strategi Pola
Kemitraan dalam Menunjang Agribisnis Bidang Peternakan. Industrialisasi Usaha
Ternak Rakyat dalam Menghadapi Tantangan Globalisasi, Prosiding Simposium
Nasional Kemitraan Usaha Ternak. Ikatan Sarjana Ilmu-Ilmu Peternakan Indonesia
(ISPI) bekerjasama dengan Balai Penelitian Ternak Ciawi. Bogor.
Syahyuti. 2006. 30 Konsep Penting
dalam Pembangunan Pedesaan dan Pertanian. PT. Bina Rena Pariwara. Jakarta
Selatan.
BalasHapusSaya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut